KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat
Tuhan yang maha kuasa, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya, saya dapat
menyelesaikan makalah lni yang bertemakan ”Puasa Ramadhan”. makalah ini
membahas tentang bentuk, hikmah, dan
faedah puasa.
Atas perhatian dan kesempatan serta
bimbingan yang telah ibu H.Andi Ebe
berikan kepada saya, untuk itu saya ucapkan banyak terima kasih.
Saya menyadari bahwa makalah ini tidaklah
sempurna, Oleh karena itu,saya menerima kritikan dan saran yang membangun dari
pembaca.semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR........................................................................................................................................................i
DAFTAR ISI......................................................................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN...............................................................................................................................................3
1.1 Latar
Belakang........................................................................................................................................................3
1.2 Tujuan........................................................................................................................................................................3
BAB II PEMBAHASAN
................................................................................................................................................4
2.1
Pengertian
Puasa....................................................................................................................................................4
2.2 Bentuk
Puasa............................................................................................................................................................4
2.3 Hikmah
Puasa..........................................................................................................................................................5
2.4 Beberapa faedah
Puasa.........................................................................................................................................7
BAB III
PENUTUP...........................................................................................................................................................10
A. Kesimpulan.................................................................................................................................................................10
B. Daftar Pustaka............................................................................................................................................................10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Secara etimologi, puasa berarti
menahan, baik menahan makan, minum, bicara dan perbuatan. Seperti yang
ditunjukkan oleh firman Allah, surat Maryam ayat 26 :
“Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa demi
Tuhan yang Maha Pemurah, bahwasanya aku tidak akan berbicara dengan seorang
manusia pun pada hari ini”. (Q.S. Maryam
: 26)
Sedangkan secara terminologi,
puasa adalah menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan disertai niat
berpuasa. Sebagian ulama mendefinisikan, puasa adalah menahan nafsu dua anggota
badan, perut dan alat kelamin sehari penuh, sejak terbitnya fajar kedua sampai
terbenamnya matahari dengan memakai niat tertentu. Puasa Ramadhan wajib
dilakukan, adakalanya karena telah melihat hitungan Sya’ban telah sempurna 30
hari penuh atau dengan melihat bulan pada malam tanggal 30 Sya’ban. Sesuai
dengan hadits Nabi Muhammad SAW“Berpuasalah dengan karena kamu telah melihat
bulan (ru’yat), dan berbukalah dengan berdasar ru’yat pula. Jika bulan tertutup
mendung, maka genapkanlah Sya’ban menjadi 30 hari”.
1.2 Tujuan pembuatan makalah
Di dalam penulisan makalah ini ada beberapa tujuan yang kami ingin capai
diantaranya adalah:
- Memahami lebih dalam tentang puasa
ramadhan
- Membagi ilmu yang kita dapat
tentang puasa ramadhan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Puasa
Puasa
secara bahasa adalah menahan diri dari sesuatu. Sedangkan secara terminologi,
adalah menahan diri pada siang hari dari berbuka dengan disertai niat berpuasa
bagi orang yang telah diwajibkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Detailnya,
puasa adalah menjaga dari pekerjaan-pekerjaan yang dapat membatalkan puasa
seperti makan, minum, dan bersenggama pada sepanjang hari tersebut (sejak
terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa diwajibkan atas seorang muslim
yang baligh, berakal, bersih dari haid dan nifas, disertai niat ikhlas
semata-mata karena Allah ta’aala.
Adapun rukunnya adalah menahan
diri dari makan dan minum, menjaga kemaluannya (tidak bersenggama), menahan
untuk tidak berbuka, sejak terbitnya ufuk kemerah-merahan (fajar subuh) di
sebelah timur hingga tenggelamnya matahari. Firman Allah SWT :
“Dan
makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu
fajar”. (Q.S. Al-Baqarah : 187)
Ibn’
Abdul Bar dalam hadits Rasulullah SAW, “Sesungguhnya Bilal biasa azan pada
malam hari, maka makan dan minumlah kamu sampai terdengarnya azan Ibn Ummi Maktum”,
menyatakan bahwa benang putih adalah waktu subuh dan sahur hanya dikerjakan
sebelum waktu fajar.
2.2
Bentuk Puasa
Puasa
merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di
seluruh dunia. Allah SWT telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman,
sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad SAW. Puasa merupakan
amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu.
Ada empat bentuk puasa yang telah
dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu :
� Puasanya orang-orang sufi, yakni praktek puasa
setiap hari dengan maksud menambah pahala. Misalnya puasanya para pendeta.
� Puasa bicara, yakni praktek puasa kaum Yahudi.
Sebagaimana yang telah dikisahkan dalam Al-Qur’an surat Maryam ayat 26 :
“Jika
kamu (Maryam) melihat seorang manusia, maka katakanlah, sesungguhnya aku
bernadzar berpuasa untuk Tuhan yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara
dengan seorang manusiapun pada hari ini”.
(Q.S. Maryam : 26)
� Puasa dari seluruh atau sebagian perbuatan
(bertapa), seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama Budha dan sebagian
Yahudi. Dan puasa-puasa lainnya yang mempunyai cara dan kriteria yang telah
ditentukan oleh masing-masing kaum tersebut.
� Sedang kewajiban puasa dalam Islam, orang akan tahu
bahwa ia mempunyai aturan yang tengah-tengah yang berbeda dari puasa kaum
sebelumnya baik dalam tata cara dan waktu pelaksanaan. Tidak terlalu ketat
sehingga memberatkan kaum muslimin, juga tidak terlalu longgar sehingga
mengabaikan aspek kejiwaan. Hal mana telah menunjukkan keluwesan Islam.
2.3
Hikmah Puasa
Diwajibkannya
puasa atas umat Islam mempunyai hikmah yang dalam. Yakni merealisasikan
ketaqwaan kepada Allah SWT. sebagaimana yang terkandung dalam surat Al-Baqarah
ayat 183 :“Hai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalian bertaqwa”.
Kadar
taqwa tersebut terefleksi dalam tingkah laku, yakni melaksanakan perintah dan
menjauhi larangan. Al-Baqarah ayat 185 :“(Beberapa hari yang ditentukan itu
ialah) bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an
sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu
dan pembeda (antara yang haq dan bathil). Karena itu, barang siapa di antara
kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) bulan tersebut, maka hendaklah ia
berpuasa pada bulan itu”.
Ayat ini
menjelaskan alasan yang melatarbelakangi mengapa puasa diwajibkan di bulan
Ramadhan, tidak di bulan yang lain. Allah mengisyaratkan hikmah puasa bulan Ramadhan,
yaitu karena Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan yang diistimewakan
Allah dengan menurunkan kenikmatan terbesar di dalamnya, yaitu Al-Qur’an
al-Karim yang akan menunjukkan manusia ke jalan yang lurus. Ramadhan juga
merupakan pengobat hati, rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan sebagai
pembersih hati serta penenang jiwa raga. Inilah nikmat terbesar dan teragung.
Maka wajib bagi orang-orang yang mendapat petunjuk untuk bersyukur kepada Sang
Pemberi Nikmat tiap pagi dan sore.
Bila
puasa telah diwajibkan kepada umat terdahulu, maka adakah puasa yang diwajibkan
atas umat Islam sebelum Ramadhan? Jumhur
ulama dan sebagian pengikut Imam Syafi’i berpendapat bahwa tidak ada puasa yang
pernah diwajibkan atas umat Islam sebelum bulan Ramadhan. Pendapat ini
dilandaskan pada hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Mu’awiyah :“Hari ini
adalah hari Asyura’, dan Allah tidak mewajibkannya atas kalian. Siapa yang mau
silahkan berpuasa, yang tidak juga boleh meninggalkannya”.
Sedangkan
madzhab Hanafi mempunyai pendapat lain : bahwa puasa yang diwajibkan pertama
kali atas umat Islam adalah puasa Asyura’. Setelah datang Ramadhan Asyura’
dirombak (mansukh). Madzhab ini mengambil dalil haditsnya Ibn Umar dan Aisyah
ra. : “Diriwayatkan dari Ibn ‘Amr ra. bahwa Nabi SAW. telah berpuasa hari
Asyura’ dan memerintahkannya (kepada umatnya) untuk berpuasa pada hari itu. Dan
ketika datang Ramadhan maka lantas puasa Asyura’ beliau tinggalkan, Abdullah
(Ibnu ‘Amr) juga tidak berpuasa”. (H.R. Bukhari).“Diriwayatkan dari Aisyah ra., bahwa orang-orang
Quraisy biasa melakukan puasa Asyura’ pada masa jahiliyah. Kemudian Rasulullah
memerintahkan untuk berpuasa hari Asyura’ sampai diwajibkannya puasa Ramadhan.
Dan Rasul berkata, barang siapa ingin berpuasa Asyura’ silahkan berpuasa, jika
tidak juga tidak apa-apa”. (H.R.
Bukhari dan Muslim).Pada masa-masa sebelumnya, Rasulullah biasa melakukan puasa
Asyura’ sejak sebelum hijrah dan terus berlanjut sampai usai hijrah. Ketika
hijrah ke Madinah beliau mendapati orang-orang Yahudi sedang berpuasa
(Asyura’), beliau pun ikut berpuasa seperti mereka dan menyerukan ke umatnya
untuk melakukan puasa itu.
Hal ini
sesuai dengan wahyu secara mutawattir (berkesinambungan) dan ijtihad
yang tidak hanya berdasar hadits Ahaad (hadits yang diriwayatkan oleh
tidak lebih dari satu orang). Ibn Abbas ra. meriwayatkan : “Ketika Nabi SAW
sampai di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi sedang melakukan puasa
Asyura’, lalu beliau bertanya : (puasa) apa ini? Mereka menjawab : ini adalah
hari Nabi Saleh as., hari dimana Allah SWT memenangkan Bani Israel atas
musuh-musuhnya, maka lantas Musa as. melakukan puasa pada hari itu. Lalu Nabi
SAW berkata : aku lebih berhak atas Musa dari pada kalian. Lantas beliau
melaksanakan puasa tersebut dan memerintahkan (kepada sahabat-sahabatnya)
berpuasa”. (H.R. Bukhari)
Puasa Ramadhan diwajibkan pada
bulan Sya’ban tahun kedua hijriyah, maka lantas, sebagaimana madzhab Abi
Hanifah, kewajiban puasa Asyura’ terombak (mansukh). Sedang menurut madzhab
lainnya, kewajiban puasa Ramadhan itu hanya merombak kesunatan puasa
Asyura’.Kewajiban puasa Ramadhan berlandaskan Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma.
“Diriwayatkan
dari Abdullah Ibn Umar, bahwasanya dia mendengar Rasulullah SAW bersabda :
Islam berdiri atas lima pilar, kesaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad
adalah utusan Allah, mendirikan salat, mengeluarkan zakat, haji ke Baitullah
(Makkah) dan berpuasa di bulan Ramadhan”.Kata ‘al-haj’ (haji) didahulukan sebelum kata ‘al-shaum’
(puasa), itu menunjukkan pelaksanaan haji lebih banyak menuntut pengorbanan
waktu dan harta. Sedang dalam riwayat lain, kata ‘al-shaum’ didahulukan,
karena kewajiban puasa lebih merata (bisa dilaksanakan oleh mayoritas umat
Islam) dari pada haji.
Kewajiban
puasa Ramadhan sangat terang. Barang siapa yang mengingkari atau mengabaikan
keberadaannya dia termasuk orang kafir, kecuali mereka yang hidup pada zaman
Islam masih baru atau orang yang hidup jauh dari ulama.
2.4
Beberapa Faedah Puasa
Puasa mempunyai banyak faedah
bagi rohani dan jasmani kita, antara lain :
� Puasa adalah ketundukan, kepatuhan, dan ketaatan
kepada Allah SWT, maka tiada balasan bagi orang yang mengerjakannya kecuali
pahala yang berlimpah ruah dan baginya hak masuk surga melalui pintu khusus
bernama ‘Ar-Rayyan’. Orang yang berpuasa juga dijauhkan dari azab pedih
serta dihapuskan seluruh dosa-dosanya yang terdahulu. Patuh kepada Allah SWT
berarti meyakini dimudahkan dari segala urusannya karena dengan puasa secara
tidak langsung kita dituntun untuk bertaqwa, yaitu mengerjakan segala
perintahnya dan menjauhi larangannya. Sebagaimana yang terdapat pada surat
Al-Baqarah : 183, yang berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman diwajibkan
bagi kamu untuk berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum kamu, supaya kamu
bertaqwa”.
� Berpuasa juga merupakan sarana untuk melatih diri
dalam berbagai masalah seperti jihad nafsi, melawan gangguan setan,
bersabar atas malapetaka yang menimpa. Bila mencium aroma masakan yang
mengundang nafsu atau melihat air segar yang menggiurkan kita harus menahan
diri sampai waktu berbuka. Kita juga diajarkan untuk memegang teguh amanah
Allah SWT, lahir dan batin, karena tiada seorang pun yang sanggup mengawasi
kita kecuali Ilahi Rabbi.
Adapun puasa melatih menahan dari
berbagai gemerlapnya surga duniawi, mengajarkan sifat sabar dalam menghadapi
segala sesuatu, mengarahkan cara berfikir sehat serta menajamkan pikiran
(cerdas) karena secara otomatis mengistirahatkan roda perjalanan anggota tubuh.
Lukman berwasiat kepada anaknya :
“Wahai
anakku, apabila lambung penuh, otak akan diam maka seluruh anggota badan akan
malas beribadah”.
� Dengan puasa kita diajarkan untuk hidup teratur,
karena menuntun kapan waktu buat menghidangkan sahur dan berbuka. Bahwa
berpuasa hanya dirasakan oleh umat Islam dari munculnya warna kemerah-merahan
di ufuk timur hingga lenyapnya di sebelah barat. Seluruh umat muslim sahur dan
berbuka pada waktu yang telah ditentukan karena agama dan Tuhan yang satu.
� Begitupun juga menumbuhkan bagi setiap individu
rasa persaudaraan serta menimbulkan perasaan untuk saling menolong antar
sesama. Saling membahu dalam menghadapi rasa lapar, dahaga dan sakit. Disamping
itu mengistirahatkan lambung agar terlepas dari bahaya penyakit menular
misalnya. Rasulullah SAW bersabda, “Berpuasalah kamu supaya sehat”. Seorang
tabib Arab yang terkenal pada zamannya yaitu Harist bin Kalda mengatakan bahwa
lambung merupakan sumber timbulnya penyakit dan sumber obat penyembuh.
Tiada diragukan kita dapati jihad
nafsi, menyelamatkan kita dari segala aroma keduniaan dalam menahan hawa
nafsu. Seperti yang dikatakan Rasulullah SAW :
“Wahai
pemuda/i, barang siapa yang telah memenuhi bekal, bersegeralah kawin,
sesungguhnya itu dapat menahan dari penglihatan dan menjaga kemaluan. Dan
barang siapa belum memenuhi maka berpuasalah, sesungguhnya itu adalah
penangkalnya”.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dari
uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa puasa mempunyai manfaat-manfaat yang
tidak bisa kita ukur. Karenanya bersyukurlah orang-orang yang dapat mengerjakan
puasa. Sebagaimana Kamal bin Hamman berkata, “Puasa adalah rukun Islam yang
ketiga setelah syahadat dan salat, disyariatkan Allah SWT karena keistimewaan
dan manfaatnya seperti : ketenangan jiwa dari menahan hawa nafsu, menolong dan
menimbulkan sifat menyayangi orang miskin, persamaan derajat baik itu fakir
atau kaya”.
B.Daftar Pustaka
http://tyaeducationjournals.blogspot.com/2008/04/efektivitas-dan-efisiensi-anggaran.
http://www.sib-bangkok.org.
Pidarta, Prof. Dr. Made.
2004. Menteri
agama. Jakarta: PT Rineka Cipta.
sayapbarat.wordpress.com/2007/08/29/puasa
ramadhan.
Permainan Sportsbook Paling Lengkap ada di Winning303
ReplyDeleteSBOSports - iSports - CSports - OSports
Dapatkan odds dan pertandingan paling update di dalamnya...
Winning303 juga menyediakan permainan lain dengan 1 ID...
1. Live Casino
2. Poker
3. Slot Online
4. Lottery/Togel
5. Sabung Ayam
Menang Berapapun Akan Kami Bayar Bosku...!!
Hubungi Kami di :
Customer Service 24 Jam
WA: +6287785425244